Latest Updates

Cara Memperoleh eFIN (Electronic Filing Identification Number)

Cara Memperoleh eFIN (Electronic Filing Identification Number)
Salah satu syarat untuk memanfaatkan layanan eFiling di situs pajak (www.pajak.go.id) adalah mempunyai Electronic Filing Identification Number disingkat eFIN.

Untuk memperoleh eFIN, Wajib Pajak dapat memperolehnya di Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Wajib Pajak atau kuasanya dapat mengajukan permohonan e-FIN dengan cara mengisi dan menyampaikan formulir permohonan e-FIN secara langsung ke KPP terdekat dengan menggunakan formulir sesuai Lampiran PER-1/PJ/2014 dengan menyertakan:
  1. asli kartu identitas diri Wajib Pajak atau kuasanya untuk ditunjukkan kepada petugas pajak; dan
  2. fotokopi identitas diri WP dan fotokopi NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar Wajib Pajak; dan
  3. menyampaikan surat kuasa khusus bermeterai sebagai lampiran formulir Permohonan e-FIN dalam hal permohonan disampaikan oleh kuasa Wajib Pajak.
Permohonan dianggap lengkap dan benar dalam hal  nama dan NPWP yang tercantum sesuai dengan nama dan NPWP dalam Master File Nasional DJP; dan memenuhi ketentuan penyampaian permohonan (menunjukkan asli kartu identitas diri Wajib Pajak atau kuasanya; dan menyampaikan surat kuasa bermeterai dan fotokopi identitas diri WP dalam hal permohonan disampaikan oleh kuasa WP).


KPP harus menerbitkan e-FIN paling lama 1 (satu) hari kerja sejak permohonan diterima dengan lengkap dan benar. Kemudian e-FIN disampaikan kepada Wajib Pajak atau kuasanya disampaikan secara langsung.

So setelah eFIN didapat, buruan daftar di situs pajak (www.pajak.go.id) ya... karena setelah 30 hari kalender sejak diterbitkan eFIN tersebut tidak didaftarkan, eFIN tersebut tidak dapat digunakan lagi. Anda harus mendaftar lagi untuk memperoleh eFIN kembali.

Kalo mau download Formulir Permohonan eFIN, silakan download di sini

Tata Cara Penyampaian SPT Tahunan secara e-filing Terbaru melalui www.pajak.go.id sesuai PER-1/PJ/2014

Tata Cara Penyampaian SPT Tahunan secara e-filing Terbaru melalui www.pajak.go.id sesuai PER-1/PJ/2014
Saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah memperkenalkan cara mudah untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui internet. Fasilitas ini disebut sebagai e-Filing. 

Tatacara Pelaporan ini mempunyai beberapa keunggulan:
  1. Mudah, karena pengisian SPT Tahunan PPh dengan e-Filing akan dipandu step by step ketika kita memilih menggunakan fasilitas wizard.
  2. Real time, dengan e-Filing kita tidak perlu menunggu dan antri di KPP, karena begitu kita submit, laporan SPT Tahunan PPh kita sudah masuk ke database Direktorat Jenderal Pajak.
  3. Bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, melalui e-Filing kita dapat mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh kita di rumah, di perjalanan, di kafe, di mall selama ada koneksi internet. Kita pun mempunyai waktu selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk mengisi dan melaporkan SPT, Tidak terbatas di hari dan jam kerja saja.
Apa itu e-Filing?

E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan realtime melalui internet pada website DJP (www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).

Siapa yang dapat menggunakan e-Filing?

Wajib Pajak Orang Pribadi yang memenuhi kriteria untuk menyampaikan SPT Tahunan menggunakan Formulir SPT Tahunan 1770S atau Formulir SPT Tahunan 1770SS dapat menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). 

Siapa Pengguna SPT 1770S?

Formulir SPT 1770S digunakan oleh WP OP yang mempunyai penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, dari dalam negeri lainnya; dan/atau yang dikenakan Pajak Penghasilan final dan/atau bersifat final. Dengan kata lain, yang bisa menggunakan SPT Tahunan PPh OP 1770S adalah WP OP yang mempunyai penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja dan memiliki bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 atau bukti potong lain.



Siapa pengguna SPT 1770SS?

Formulir ini digunakan oleh WP OP yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan berupa bunga bank dan/atau bunga koperasi; jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp60.000.000 setahun; dan memiliki formulir bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2. Tiga syarat tersebut bersifat kumulatif.
yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setahun.


Tata Cara Penyampaian SPT Tahunan Secara e-Filing Melalui Website DJP (www.pajak.go.id)

  1. WP yang akan menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) harus memiliki e-FIN. e-FIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan untuk melaksanakan e-Filing.
  2. WP  yang sudah mendapatkan e-FIN, harus mendaftarkan diri paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN untuk terdaftar sebagai Wajib Pajak e-filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Pendaftaran dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) dengan mencantumkan alamat surat elektronik (e-mail address); dan nomor telepon genggam (handphone), untuk pengiriman kode verifikasi dan notifikasi dan Bukti Penerimaan Elektronik. eFIN yang sudah diperoleh tetapi WP yang sudah mendapatkan e-FIN tersebut tidak mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing melalui Website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) sampai batas waktu yang ditentukan, e-FIN tersebut tidak dapat dipergunakan lagi, sehingga WP harus mendaftarkan diri lagi untuk memperoleh e-FIN yang baru.
  3. WP yang telah terdaftar sebagai WP e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (http://efiling.pajak.go.id) dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan cara mengisi e-SPT dengan benar, lengkap dan jelas. WP yang telah mengisi e-SPT kemudian meminta kode verifikasi melalui website Direktorat Jenderal Pajak (https://efiling.pajak.go.id). Kode verifikasi tersebut berlaku sebagai tanda tangan elektronik atau tanda tangan digital. Hasil pengisian aplikasi eSPT dianggap lengkap apabila seluruh elemen data digitalnya telah diisi.
  4. Dalam hal e-SPT dinyatakan lengkap oleh Direktorat Jenderal Pajak, kepada Wajib Pajak diberikan Bukti Penerimaan Elektronik sebagai tanda terima penyampaian SPT Tahunan. Bukti Penerimaan Elektronik disampaikan kepada Wajib Pajak melalui alamat surat elekronik (e-mail address).
  5. WP mendapatkan notifikasi setiap menyampaikan SPT Tahunan secara e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).
  6. Keterangan dan/atau dokumen lain terkait SPT Tahunan tidak perlu disampaikan pada saat penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing tetapi wajib disimpan sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan.
  7. Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing melalui website DJP dapat dilakukan setiap saat dengan standar Waktu Indonesia Barat. 
Penjelasan di atas didasarkan pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2014 tanggal 6 Januari 2014.

Belajar Macro-an

Belalang Warna-warni

Belalang juga

Belalang juga

yang tersisa dari Yukata dan Bon Odori

Selesai dandan pake yukata, nunggu latihan bon odori
Poto bersama seluruh peserta dalam Yukata
My lovely wife on Yukata

Jalan-jalan irit di Tokyo

Tokyo, sebagai ibukota Jepang, mau ngga mau ikut terangkat popularitasnya di Indonesia, seiring dengan makin populernya Jepang di Indonesia. Banyak obyek wisata, baik berupa taman, museum, pusat perbelanjaan maupun sightseeing spot lainnya yang letaknya terpencar.

Waktu dan dana sering menjadi halangan bagi kita untuk mendatangi dan meng-explore keseluruhan tempat tersebut. Dana tentu akan menjadi salah satu masalah, terlebih bagi para pelancong ala back packer an yang dengan segala cara berusaha menghemat penegeluarannya .

Bagaimana tidak? Untuk transportasi publik yang paling ekonomis di Tokyo, yaitu kereta api, paling tidak dibutuhkan sekitar Rp 15.000 untuk menempuh perjalanan kurang lebih 1-2 km, alias satu stasiun kereta dari stasiun tempat kita berangkat. Bayangkan saja jika kereta yang menjadi pilihan transportasi kita. Tapi, tak perlu khawatir.

Ada beberapa macam tiket kereta yang dapat kita pergunakan untuk mensiasati mahalnya tiket kereta di Tokyo khususnya dan di Jepang pada umumnya.
  1. Tokyo One Day Open Ticket. Tiket ini seharga JPY710 (untuk dewasa, , kurang lebih Rp80.000,00) dan JPY360(untuk anak-anak, kurang lebih Rp 40.000,00). Dengan menggunakan tiket ini kita dapat memanfaatkan subway yang dioperasikan oleh Tokyo Metro seharian penuh. Ada dua macam tiket : Tiket yang kita beli di muka (advance sale ticket) dan tiket yang kita beli di hari yang sama (same day ticket). Advance sale ticket dapat kita beli di hampir semua satasiun Tokyo Metro, sedangkan yang same day ticket dapat kita beli langsung di vending machine yang menjual tiket kereta di semua stasiun Tokyo Metro. Advance sale ticket dapat digunakan samapi dengan enam bulan sejak tanggal beli. Misal kita membeli tiket pada tanggal 4 November 2013, maka tiket dapat kita pakai untuk satu hari, dalam rentang tanggal 4 November 2013 sampai dengan 3 April 2014. Sedangkan same day ticket, hanya dapat dipergunakan pada tanggal ketika kita beli saja, dalam kasus yang sama, tiket hanya dapat dipergunakan pada tanggal 4 November 2013 saja. Sekali lagi, tiket ini hanya berlaku untuk kereta api yang dioperasikan oleh Tokyo Metro saja (sembilan jalur Tokyo Metro), dan dapat dipergunakan oleh siapa saja, tidak terbatas untuk turis. Obyek-obyek yang dapat dijangkau menggunakan Tokyo Metro dapat dilihat di sini. 
  2. Toei One-Day Economy Pass. Salah satu kereta termahal di Tokyo, ya Toei Line. Jangan khawatir, Toei line juga punya One Day tiket, yaitu Toei One-Day Economy Pass, seharga JPY700. Ngga cuman kereta, tiket ini bisa digunakan juga untuk naik bus Toei dan trem (streetcar). Jadi kartu ini cukup sakti di Tokyo, cuman sayang, jalur Toei tidak sebanyak jalur Tokyo Metro. 
  3. Tokunai Pass (JPY730) Jalur kereta yang dioperasikan oleh Japan Railway di seputaran Tokyo area: Yamanote Line, Chuo line dan JR Shobu line dan JR Keiyo Line. Yamanote line adalah jalur kereta yang berbentuk lingkaran dan menghubungkan beberapa titik penting di Tokyo, dan menjadikannya jalur tersibuk dan terpenting di Tokyo. So ngga ada ruginya, kalo rute jalan-jalan kita ternyata di seputaran area yang dilewati oleh yamanote line. Daerah-daerah distrik bisnis yang dilewati oleh yamanote line: Ikebukuro, Ueno, Tokyo, Shinagawa, Shibuya, Shinjuku. Daerah yang bisa dikunjungi diantaranya : Ryogoku Kokugikan - the Tokyo sumo hall, Akihabara dan Nijubashi Bridge, salah satu jembatan di atas parit yang mengelilingi the Imperial Palace. 
  4. Toei and Tokyo Metro One-Day Economy Pass (JPY1000) Tiket ini dapat dipergunakan untuk jaringan kereta apai yang dioperasikan oleh Tokyo Metro dan Toei line. Berlaku untuk satu hari kalender, mulai dari kereta pertama berangkat sampai dengan kereta terakhir beroperasi. Tiket ini akan menguntungkan jika Anda hanya memilih tempat tujuan wisata yang dapat dijangkau dengan kereta saja. Tiekt ini tidak dapat digunakan untuk kereta yang beroperasi dibawah naungan Japan Railway (JR). 
  5. Tokyo Free Kippu (JPY1580) Nah ini tiket yang dapat dipakai untuk hampir semua jalur transportasi di Tokyo, karena bisa digunakan untuk naik kereta baik yang dioperasikan oleh Tokyo Metro, Toei dan JR seputaran Tokyo untuk satu hari kalender. Tiket ini juga dapat digunakan untuk naik bis dan trem yang dioperasikan oleh Toei. Namun demikian, tiket ini kurang diminati karena overpriced, kalo dibanding dengan tiket regular. Tiket ini cocok untuk anda yang males nanya dan tidak keberatan untuk mengeluarkan beberapa yen secara percuma. Selengkapnya dapat dibuka di tautan ini http://www.jreast.co.jp/e/pass/tokyo_free.html. Tiket- tiket di atas dapat dipergunakan oleh siapa saja, termasuk Anda residen Tokyo. 
  6. Nah untuk turis ada beberapa tiket special yang dapat dimanfaatkan. Untuk menjelajah area Tokyo, beberapa tiket ini dapat membantu Anda mengirit beberapa yen. Untuk Turis Tiket ini Cuma dapat dibeli Narita Airport dan Haneda Airport. Sama seperti tiket Tokyo 1 Day Open Tiket, cuman berlaku untuk kereta yang dioperasikan oleh Tokyo Metro. 
  • Special 1- Day Open Ticket Harga tiketnya JPY600 untuk dewasa dan JPY300 untuk anak-anak. Lumayan irit sebesar JPY110. 
  • Special 2- Day Open Ticket Harga tiketnya JPY980 untuk dewasa dan JPY490 untuk anak-anak. Lumayan banyak iritnya.

Matsumoto Castle

Matsumoto Castle

Matsumoto Castle

Tokyo Sea Life Park